Bantuan Dana Jaminan Hidup Belum Jelas, Korban Tsunami Tagih Janji Kemensos
Rabu, 18 September 2019 – 22:53 WIB
Menurutnya, pemerintah menjanjikan dana jaminan hidup bagi korban tsunami sebesar Rp 10 ribu per orang. Tujuannya, untuk membantu meringankan beban korban tsunami dalam memenuhi kebutuhan selama pemulihan pascatsunami.
"Satu jiwa dapat bantuan dana Rp 10 ribu per hari dikali dua bulan. Bantuan itu akan diberikan untuk pemulihan ekonomi korban tsunami," paparnya. (yanadi)
Pemerintah menjanjikan dana jaminan hidup bagi korban tsunami sebesar Rp 10 ribu per orang. Tujuannya untuk membantu meringankan beban korban tsunami dalam memenuhi kebutuhan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- Kemensos dan Instansi Terkait Siap Rumuskan Protokol Penggunaan Data Tunggal Kemiskinan
- Percepat Pengentasan Kemiskinan, Kemensos-Kemendagri Bersinergi Wujudkan Data Tunggal
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Mensos Gus Ipul Pantau Kebutuhan Pengungsi Erupsi Lewotobi, Bantuan Terus Bergulir
- Kemensos-Kitabisa Bersinergi, Serahkan Bantuan Atensi Pemerlu Pelayanan