Bantuan Dana Jaminan Hidup Belum Jelas, Korban Tsunami Tagih Janji Kemensos
Rabu, 18 September 2019 – 22:53 WIB

Sejumlah warga korban tsunami beraktivitas di huntara Kampung Citanggok, Desa Teluk, Kecamatan Labuan. Foto: Banten Raya
Menurutnya, pemerintah menjanjikan dana jaminan hidup bagi korban tsunami sebesar Rp 10 ribu per orang. Tujuannya, untuk membantu meringankan beban korban tsunami dalam memenuhi kebutuhan selama pemulihan pascatsunami.
"Satu jiwa dapat bantuan dana Rp 10 ribu per hari dikali dua bulan. Bantuan itu akan diberikan untuk pemulihan ekonomi korban tsunami," paparnya. (yanadi)
Pemerintah menjanjikan dana jaminan hidup bagi korban tsunami sebesar Rp 10 ribu per orang. Tujuannya untuk membantu meringankan beban korban tsunami dalam memenuhi kebutuhan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dukung Sekolah Rakyat, Gubernur Sherly Tjoanda Siapkan Lahan 10 Hektare
- Bukber Pegawai Kemensos, Gus Ipul Serukan Solidaritas dan Kepedulian ke Sesama
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat
- Jakarta Banjir, HNW Turun Langsung Salurkan Bantuan & Puji Gerak Cepat Pemerintah
- Gus Ipul Pastikan Efisiensi Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat di Kemensos
- Mensos Gus Ipul Nilai Kakek Prabowo Sangat Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional