Bantuan Dana Jaminan Hidup Belum Jelas, Korban Tsunami Tagih Janji Kemensos

Bantuan Dana Jaminan Hidup Belum Jelas, Korban Tsunami Tagih Janji Kemensos
Sejumlah warga korban tsunami beraktivitas di huntara Kampung Citanggok, Desa Teluk, Kecamatan Labuan. Foto: Banten Raya

Menurutnya, pemerintah menjanjikan dana jaminan hidup bagi korban tsunami sebesar Rp 10 ribu per orang. Tujuannya, untuk membantu meringankan beban korban tsunami dalam memenuhi kebutuhan selama pemulihan pascatsunami.

"Satu jiwa dapat bantuan dana Rp 10 ribu per hari dikali dua bulan. Bantuan itu akan diberikan untuk pemulihan ekonomi korban tsunami," paparnya. (yanadi)

Pemerintah menjanjikan dana jaminan hidup bagi korban tsunami sebesar Rp 10 ribu per orang. Tujuannya untuk membantu meringankan beban korban tsunami dalam memenuhi kebutuhan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News