Bantuan Dana Pemprov DKI untuk Bantar Gebang Menurun
Jumat, 05 Januari 2018 – 10:31 WIB
Dana bantuan itu akan disalurkan untuk 1.800 kepala keluarga. Artinya, warga Bantar Gebang bakal mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu per tiga bulan setiap kepala keluarga (KK).(mar/pj/gob)
Kepentingan DKI Jakarta di Kecamatan Bantar Gebang cukup tinggi, sehingga tiap tahun bantuan itu wajar rutin diberikan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini
- Pemprov DKI Modifikasi Cuaca, Minimalkan Potensi Hujan Ekstrem