Bantuan dari Akidi Tio Ternyata Bohong, PA 212 Singgung Uang Rp 11 Ribu Triliun

Bantuan dari Akidi Tio Ternyata Bohong, PA 212 Singgung Uang Rp 11 Ribu Triliun
Penyerahan uang bantuan penanganan Covid-19 sebanyak Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri. (Dok Humas Polri)

jpnn.com, JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengomentari kasus kebohongan bantuan dana sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh anak Akidi Tio, Heriyanti, kepada kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri pada 26 Juli 2021.

“Sangat memalukan kalau memang sumbangan itu hoaks di saat rakyat berharap,” kata Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin, Selasa (3/8) pagi.

Novel menerangkan, prank dana hibah Rp 2 triliun ini mirip dengan hoaks pemerintah punya uang Rp 11 ribu triliun di luar negeri.

Sehingga, rakyat makin merasa terbodohi dengan informasi dan kabar yang sesat.

Menurut Novel, kepolisian harus bertindak tegas dan mengusut kebohongan ini secara tuntas. Karena apabila tidak diusut akan menyakiti hati masyarakat.

“Rangkaian prank dan hoaks rezim sampai saat ini enggak ada yang diproses. Padahal rakyat sudah sangat menderita,” kata Novel.

Sebelumnya keluarga Akidi Tio berencana memberikan uang untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan sebanyak Rp 2 triliun.

PA 212 menyebut kebohongan soal bantuan dana Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio sangat memalukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News