Bantuan Dukun Tak Manjur, Buronan Polisi Tertangkap
Minggu, 01 Oktober 2017 – 20:32 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono dalam jumpa pers di kantornya, Minggu (1/10) terkait penyeludupan 252,2 kilogram ganja. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com
Namun, AAL yang mengendarai Xenia berhasil kabur. Sedangkan polisi mengamankan pikap yang digunakan untuk mengangkut ganja.(mg4/jpnn)
Tersangka kasus narkoba yang menjadi buronan Polda Metro Jaya, AAL bersama dua rekannya, R dan A sempat meminta bantuan dukun. Tujuannya agar lolos dari polisi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?