Bantuan Insentif 2.000 Guru Honorer di Kota Medan segera Dicairkan
jpnn.com - MEDAN - Pemerintah Kota Medan, Sumatra Utara, menyampaikan kabar baik bagi guru honorer. Pemkot akan segera mencairkan bantuan insentif sekitar 2.000 guru honorer selama tiga bulan terakhir di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah ini.
“Ya, segera kami proses dalam waktu dekat ini,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan Laksamana Putra Siregar di Medan, Selasa (4/4).
Dia menjelaskan keterlambatan bantuan insentif guru honorer dikarenakan pihaknya terlambat menyusun mata anggaran tahun ini. Hal ini karena bergabung Dinas Kebudayaan Kota Medan ke dalam Dinas Pendidikan Kota Medan akibat lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 8 Tahun 2022.
Diketahui, Perda Kota Medan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Medan.
"Ada beberapa mata anggaran kami sesuaikan, karena tahun lalu cuma Dinas Pendidikan saja. Bukan hanya insentif guru honorer saja, seperti kami terlambat TPP (tambahan penghasilan pegawai)," ungkapnya.
Dengan diprosesnya bantuan insentif tenaga pengajar non-aparatur sipil negara (ASN), maka diharapkan bisa dicairkan sebelum Hari Raya Idulfitri.
"Guru honorer SD dan SMP di Medan tinggal 2.000 orang lagi dari total sekitar 4.000 orang, karena sebagian sudah diangkat melalui PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja),” tutur Putra.
Dewi (37), guru honorer di Medan mengaku sejak Januari hingga kini pihaknya belum menerima bantuan insentif guru honorer dari Disdikbud Kota Medan.
Pemerintah Kota Medan, Sumatra Utara, menyampaikan kabar baik bagi guru honorer. Insentif guru honorer segera dicairkan.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara