Bantuan Lansia Telantar Ditingkatkan
Kamis, 10 Juni 2010 – 04:36 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan meningkatkan bantuan sosial untuk penduduk lanjut usia (lansia). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga meminta agar kebocoran anggaran bantuan sosial tersebut bisa dicegah. Saat ini, anggaran bagi lansia telantar ditetapkan Rp 300 ribu per bulan. Presiden mengutip data BPS, tentang jumlah lansia di Indonesia yang dari tahun ke tahun terus meningkat. Tahun 1970 jumlah lansia mencapai 5,3 juta. Lalu, 1990 menjadi 12,7 juta. Kemudian 2000 terdapat 14,4 juta lansia, dan 2005 menjadi 16,8 juta, serta 2008 naik menjadi 19,5 juta lansia.
"Untuk bantuan yang Rp300 ribu perbulan bagi lansia terlantar saya minta ditingkatkan secara signifikan di masa-masa mendatang sejalan dengan pengingakatn pendapatan pendapatan nasional dan peningkatan anggaran negara," kata Presiden dalam puncak peringatan hari lanjut usia nasional (HLUN) di Istana Negara, Jakarta, kemarin (9/6).
Baca Juga:
Presiden juga meminta para kepala daerah untuk serius membangun fasilitas publik bagi lansia dan penyandang cacat. Fasilitas tersebut harus dibangun untuk menghormati dan memberikan kemudahan bagi mereka. "Tidak baik dimata rakyat, rasanya tidak etis mana kala yang tua-tua, termasuk penyandang cacat harus berdesak-desakan dengan yang muda-muda di berbagai fasilitas publik, apakah di terminal bus, stasiun kereta apa atau dimanapun," kata SBY, yang kemarin juga mengaku sudah menjadi lansia karena berusia 61 tahun dan rambut telah memutih.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah akan meningkatkan bantuan sosial untuk penduduk lanjut usia (lansia). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga meminta agar kebocoran
BERITA TERKAIT
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI