Bantuan Operasional SMA/SMK tak Jelas

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari pemkab/pemko ke Pemprov Kalimantan Timur masih menyisakan sejumlah masalah yang belum terselesaikan.
Tak hanya gaji guru honorer tingkat SMA/SMK di Kukar yang kini menjadi sorotan, dana bantuan operasional kabupaten (boskab) yang semula dianggarkan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar), kini masih tak jelas.
Sejak pengalihan kewenangan SMA ke tangan Pemprov Kaltim, sumber dana pembiayaan operasional pun terancam berkurang.
Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMA Kukar, Jafar Khodori mengatakan, saat ini operasional pendidikan di tingkat SMA cukup terganggu.
Menurutnya, dana boskab untuk sekolah tingkat SD dan SMP di Kukar sudah lebih dulu cair. Hanya saja, kata dia, untuk tingkat SMA belum ada kepastian apakah dicairkan atau tidak.
Di satu sisi, kata dia, regulasi pada Undang-Undang Nomor 23/2014 memang mengatur pengalihan kewenangan pengelolaan oleh pemprov.
Hanya saja, dia berharap, pihak Pemkab Kukar juga bisa mengupayakan untuk tetap mencari celah agar tetap dapat berkontribusi membantu operasional pendidikan di tingkat SMA.
"Kasihan sekali kalau melihat operasional tingkat SMA saat ini. Sumber anggaran pengelolaannya yang tadinya ada boskab, saat ini belum jelas," kata Jafar.
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening