Bantuan Operasional SMA/SMK tak Jelas
Senin, 08 Mei 2017 – 00:23 WIB

Bu Guru dan para siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Menurutnya, saat kewenangan pengelolaan SMA/SMK masih di pemkab/pemkot, pihak pemprov juga sempat mengucurkan bantuan. Walaupun nilainya tidak begitu besar.
Dia pun berharap pihak Pemkab Kukar juga bisa melakukan hal yang sama untuk menunjang kebutuhan operasional sekolah.
"Secara aturan mungkin memang benar jika pengelolaan sudah menjadi kewenangan Pemprov Kaltim. Tapi secara logika, anak-anak yang dididik ini kan berasal dari Kukar. Paling tidak daerah tingkat II juga bisa membantu dan tidak sepenuhnya melepaskan pengelolaan SMA/SMK," tambahnya. (qi/waz/k9)
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo