Bantuan Operasional SMA/SMK tak Jelas
Senin, 08 Mei 2017 – 00:23 WIB
Menurutnya, saat kewenangan pengelolaan SMA/SMK masih di pemkab/pemkot, pihak pemprov juga sempat mengucurkan bantuan. Walaupun nilainya tidak begitu besar.
Dia pun berharap pihak Pemkab Kukar juga bisa melakukan hal yang sama untuk menunjang kebutuhan operasional sekolah.
"Secara aturan mungkin memang benar jika pengelolaan sudah menjadi kewenangan Pemprov Kaltim. Tapi secara logika, anak-anak yang dididik ini kan berasal dari Kukar. Paling tidak daerah tingkat II juga bisa membantu dan tidak sepenuhnya melepaskan pengelolaan SMA/SMK," tambahnya. (qi/waz/k9)
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
- Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!