Bantuan Penanggulangan Corona Gratifikasi atau Bukan? Ini Penjelasan Firli
Kamis, 16 April 2020 – 05:20 WIB
"Bantuan ini kan bagian dari amanah rakyat juga jadi harus kita jaga dengan mengembalikan manfaat penggunaannya kepada rakyat,” kata Firli. (tan/jpnn)
Sejumlah bantuan dari masyarakat untuk ikut menanggulangi pagebluk corona terus mengalir ke sejumlah lembaga. Apakah itu bentuk gratifikasi? Simak penjelasan Firli.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?