Bantuan Penanggulangan Corona Gratifikasi atau Bukan? Ini Penjelasan Firli
Kamis, 16 April 2020 – 05:20 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Bantuan ini kan bagian dari amanah rakyat juga jadi harus kita jaga dengan mengembalikan manfaat penggunaannya kepada rakyat,” kata Firli. (tan/jpnn)
Sejumlah bantuan dari masyarakat untuk ikut menanggulangi pagebluk corona terus mengalir ke sejumlah lembaga. Apakah itu bentuk gratifikasi? Simak penjelasan Firli.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK