Bantuan Rp 100 Miliar untuk Organisasi Guru

jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan dana bantuan hingga ratusan miliar rupiah untuk organisasi guru di daerah.
Organisasai sasaran pemberian dana ini adalah kelompok kerja guru (KKG), musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), dan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS).
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan anggaran yang disiapkan menyasar 2.669 unit kelompok kerja di seluruh Indonesia.
Dengan total nilai anggaran mencapai Rp 100 miliar. ’’Satu unit kelompok kerja mendapatkan bantuan Rp 35 juta sampai Rp 40 juta,’’ katanya kemarin (5/2).
Pejabat yang akrab disapa Pranata itu menjelaskan pengucuran bantuan ini terkait program peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan dasar dan menengah di daerah.
Khususnya terkati dua agenda besar Kemendikbud. Yakni penyelenggaraan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) dan penguatan pendidikan karakter (PPK).
Pranata menjelaskan anggaran bantuan operasional yang disiapkan oleh Kemendikbud itu terbatas. Sehingga dia berharap program ini bisa diraplikasi atau dicontoh oleh pemerintah daerah.
Dana bantuan dari daerah itu diharapkan dipecah menjadi dua. Yakni 70 persen sampai 80 persen untuk pembuatan soal USBN dan 20 persen sampai 30 persen untuk program PPK.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan dana bantuan hingga ratusan miliar rupiah untuk organisasi guru di daerah.
- Beasiswa Pelatihan Guru 2025: 500 Guru Siap Menjadi Agen Perubahan Pendidikan
- CIES 2025: Tanoto Foundation Ungkap Strategi Efektif Pelatihan Guru
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat