Bantuan Rp 100 Miliar untuk Organisasi Guru
jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan dana bantuan hingga ratusan miliar rupiah untuk organisasi guru di daerah.
Organisasai sasaran pemberian dana ini adalah kelompok kerja guru (KKG), musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), dan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS).
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan anggaran yang disiapkan menyasar 2.669 unit kelompok kerja di seluruh Indonesia.
Dengan total nilai anggaran mencapai Rp 100 miliar. ’’Satu unit kelompok kerja mendapatkan bantuan Rp 35 juta sampai Rp 40 juta,’’ katanya kemarin (5/2).
Pejabat yang akrab disapa Pranata itu menjelaskan pengucuran bantuan ini terkait program peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan dasar dan menengah di daerah.
Khususnya terkati dua agenda besar Kemendikbud. Yakni penyelenggaraan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) dan penguatan pendidikan karakter (PPK).
Pranata menjelaskan anggaran bantuan operasional yang disiapkan oleh Kemendikbud itu terbatas. Sehingga dia berharap program ini bisa diraplikasi atau dicontoh oleh pemerintah daerah.
Dana bantuan dari daerah itu diharapkan dipecah menjadi dua. Yakni 70 persen sampai 80 persen untuk pembuatan soal USBN dan 20 persen sampai 30 persen untuk program PPK.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan dana bantuan hingga ratusan miliar rupiah untuk organisasi guru di daerah.
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat