Bantuan Rp 100 Miliar untuk Organisasi Guru
jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan dana bantuan hingga ratusan miliar rupiah untuk organisasi guru di daerah.
Organisasai sasaran pemberian dana ini adalah kelompok kerja guru (KKG), musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), dan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS).
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan anggaran yang disiapkan menyasar 2.669 unit kelompok kerja di seluruh Indonesia.
Dengan total nilai anggaran mencapai Rp 100 miliar. ’’Satu unit kelompok kerja mendapatkan bantuan Rp 35 juta sampai Rp 40 juta,’’ katanya kemarin (5/2).
Pejabat yang akrab disapa Pranata itu menjelaskan pengucuran bantuan ini terkait program peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan dasar dan menengah di daerah.
Khususnya terkati dua agenda besar Kemendikbud. Yakni penyelenggaraan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) dan penguatan pendidikan karakter (PPK).
Pranata menjelaskan anggaran bantuan operasional yang disiapkan oleh Kemendikbud itu terbatas. Sehingga dia berharap program ini bisa diraplikasi atau dicontoh oleh pemerintah daerah.
Dana bantuan dari daerah itu diharapkan dipecah menjadi dua. Yakni 70 persen sampai 80 persen untuk pembuatan soal USBN dan 20 persen sampai 30 persen untuk program PPK.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan dana bantuan hingga ratusan miliar rupiah untuk organisasi guru di daerah.
- Soal Program Makan Bergizi Gratis, Prabowo Minta Guru Tak Perlu Berterima Kasih
- Pendaftaran PPPK Tahap 2, Honorer Bisa Memanfaatkan Ini!
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK, Semoga Pegawai Honorer Habis Juli 2025
- Puluhan Tahun Mengabdi Penuh Dedikasi, Guru SLB di Cibinong Dapat Hadiah Umrah dari Pemkab Bogor
- Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah