Bantuan Rp 2 T dari Keluarga Akidi Tio Ternyata Bohong, IPW Menyalahkan Kapolda Sumsel
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti kasus dugaan kebohongan dana bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
Bantuan yang belakangan diketahui palsu itu diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri.
“Bareskrim Polri harus mengambil alih kasus sumbangan dana Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio dan memeriksa Kapolda Irjen Eko Indra Heri,” kata plt Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam siaran pers yang diterima JPNN.com, Senin (2/8).
Sugeng menerangkan, pemeriksaan harus dilakukan dan bukan tanpa alasan. Hal ini dikarenakan Kapolda Sumsel langsung menerima sumbangan secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heriyati.
“Namun, uang untuk penanganan Covid-19 di Palembang dan Sumsel itu belum dapat dicairkan,” kata Sugeng.
Lelaki yang juga berprofesi sebagai advokat ini menilai tindakan penerimaan dana hibah yang berujung kekecewaan masyarakat itu telah membuat gaduh negara.
“Hal itu yang membuat kegaduhan di tanah air dan mempermalukan institusi Polri. Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Lystyo menonaktifkan Kapolda Sumsel,” ujar Sugeng.
Dalam kejadian ini, IPW beranggapan Kapolda Sumsel tidak profesional, tidak cermat, dan tidak jeli. Seharusnya, kapolda melakukan tindakan kepastian hukum bahwa dana Akidi Tio itu memang ada sebelum melakukan jumpa pers.
IPW meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil alih kasus dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang ternyata bohong.
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Tom Lembong Diyakini Sudah Meminta Izin Jokowi terkait Kebijakan Impor Gula
- IPW: Presiden Prabowo yang Menentukan Posisi Wakapolri
- Ipda Rudy Soik Dipecat setelah Ungkap Mafia BBM, IPW Sentil Kapolri
- Penuntasan Kasus Pesawat MA60 Bisa Jadi Kado Jaksa Agung untuk Indonesia