Bantuan Rp6 Juta, Diserahkan Rp3 Juta

Bantuan Rp6 Juta, Diserahkan Rp3 Juta
Bantuan Rp6 Juta, Diserahkan Rp3 Juta

Mekanismenya, Wasbangkim melakukan evaluasi permohonan kelayakan penerima RTLH atas usulan yang diajukan oleh bagian kemasyarakatan. Dari data evaluasi RTLH yang masuk, jumlahnya bisa mencapai dua ribu. “Kami hanya melakukan evaluasi, mengenai proses perencanaan melalui bagian kemas dan pencairan melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor,” ungkapnya.
    
Soal pengawasan penggunaan anggaran tersebut, kata dia, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pokmas, karena yang menerima uang adalah pokmas di masing-masing wilayah. Dalam aturannya keberadaan pokmas harus menyertakan unsur kelurahan dan tokoh masyarakat. “Jadi, kami hanya sebatas memverifikasi proposal pengusulan penerima RTLH,” jelasnya.
    
Kepala BPKAD Kota Bogor Hanafi mengaku, proses pencairan dana RTLH tersebut memang melalui pihaknya. Namun, untuk pencairan dana RTLH 2013 batas pengambilannya sudah selesai pada Desember 2013 lalu. Mengenai nilai dan yang sudah diambil, Hanafi mengaku lupa jumlahnya. “Untuk nilainya saya lupa, yang pasti banyak,” katanya dan langsung bergegas pergi.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun Radar Bogor (grup JPNN), penyelewengan dana RTLH digunakan dengan berbagi modus. Misalkan, dengan pola  mencairkan dana secara bertahap, atau melakukan pembagian dan RTLH dengan membelikan material bangunan.
    
Misalnya, di Kecamatan Tanah Sareal.  Sumber Radar Bogor membocorkan, proses penyelewengan dana RTLH di daerahnya itu sangat sederhana, yaitu dengan membagikan dana RTLH secara bertahap dengan alasan agar terkoordinasi.
    
Penerima bantuan diberitahukan oleh pihak Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) bahwa pencairan akan dilakukan dengan dua tahap, setiap tahapnya Rp3 juta. Namun, pencairan itu ditampung atau dikumpulkan BKM dengan alasan agar terkoordinasi.
    
Tapi, dalam pelaksanaannya para penerima RTLH ini justru diberikan beberapa material BKM.  Tetapi, warga penerima tidak tahu nilai rupiah material tersebut. “Karena dalam pembagian material tidak diberikan nota pembelanjaan dan tidak transparan,” kata sumber itu. Tak hanya itu, dalam prosesnya di lapangan, para pelaku juga memangkas jumlah uang untuk setiap penerima RTLH. Jumlahnya bisa mencapai Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
    
Dia menjelaskan, di salah satu kelurahan di Kecamatan Tanah Sareal ada 33 penerima RTLH.

“Masalah penyelewengan ini sudah dikeluhkan beberapa penerima RTLH, dan beberapa warga sudah membentuk tim. Namun, untuk kesimpulan awal warga menyerahkan masalah ini ke pihak kepolisian,” ujarnya.
    
Sementara itu, jika pemangkasan itu dilakukan, maka potensi kehilangan daerah di kelurahan itu mencapai Rp16 juta. Sebab, jika  nilai minimum pemangkasan Rp500 ribu dikalikan 33 penerima RTLH hasilnya demikian.  Meski Rp16 juta itu kecil, namun jika pemangkasan ini merata di setiap wilayah, maka kerugian daerah yang diselewengkan bisa  mencapai Rp1.078.500.000.
    
Salah satu penerima bantuan RTLH Titin Karlina (70) warga RW 4 Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, misalnya. Dia mengaku, sejak 2010 sudah mengajukan RTLH. Namun hingga sekarang, belum ada  respons dari pemerintah. Selain tidak mempunyai biaya hidup yang cukup, Titin mengaku hanya menggantungkan kebutuhan sehari-hari kepada anak-anaknya.

Bima Arya akan Benahi RTLH

Walikota Bogor terpilih Bima Arya menilai, proses penanganan RTLH di Kota Bogor memang belum maksimal. Sebab, proses pengurusan di birokrasi terlalu berbelit-belit. Menurutnya, ada kendala-kendala yang dihadapi oleh brokrasi untuk persoalan RTLH itu.
    
“Pertama, memang harus dibenahi datanya. Jadi, ketahuan rumah mana saja yang harus dikategorikan sebagai RTLH. Harus ada data yang benar, data yang validitasnya sudah teruji,” katanya.
    
Dia menilai, dalam pengurusan RTLH juga harus dipersingkat dan dipermudah. Selama ini prosesnya terlalu panjang. Seharusnya melalui satu pintu dan harus ada penambahan alokasi dana untuk masalah RTLH.
    
“Kota Bogor merupakan salah satu kawasan rawan bencana. Hal ini berimplikasi kepada makin banyak titik RTLH yang menyebar. Ada juga RTLH yang memang kondisi fisiknya sudah tua dan membahayakan,” ungkapnya.
    
Ketua DPP PAN itu menegaskan, ke depannya akan ada percepatan pelayanan, serta kemudahan dalam pelayanan  RTLH.  Pembenahan data ini sangat bergantung kepada kualitas manajemennya. “Untuk itu, sudah menjadi tujuan kami bahwa data ini akan diperbaiki supaya akurat. Jangan sampai nantinya ada yang salah sasaran,” pungkasnya.(ind/d)


BOGOR - Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kota Bogor sepanjang 2013 sarat masalah dan terindikasi korupsi. Banyak dana yang diselewangkan oleh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News