Bantuan Sosial APBD Alat Kampanye
Sabtu, 20 September 2008 – 17:25 WIB
"Itu pun harus dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk menghindari tumpang tindih pendanaan kegiatan dari APBD dan APBN," terangnya. (sam)
JAKARTA - Para kepala daerah disinyalir bakal memanfaatkan dana bantuan sosial dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan kampanye
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Netizen Ragukan Bayi Rauf Tertukar, Polri Masih Tunggu Hasil Tes DNA
- Pakar Hukum Sebut Penyitaan Jaminan Tanah di Daan Mogot Seharusnya Tak Dikabulkan
- Kemenpora Raih Peringkat Pertama Monev KIP, Dinobatkan Badan Publik Terbaik Nasional Arkaya Wiwarta Prajanugrah 2024
- Malam Penghargaan Citra Pariwara 2024 Sukses Menarik 2.400 Audiens
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan