Bantuan Sosial Ini Akan Cair Selama PPKM Darurat
jpnn.com, JAKARTA - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mendorong pencairan berbagai bantuan sosial segera dilakukan.
Setidaknya ada tiga jenis bantuan sosial yang akan dikucurkan oleh pemerintah, berikut:
1. PKH dan Kartu Sembako
Pemerintah memutuskan untuk mempercepat pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako pada awal Juli 2021.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut hal itu sebagai respons terhadap penerapan PPKM Darurat.
"Kuartal ketiga ini kita akan mempercepat penyalurannya pada bulan Juli sehingga KPM akan mendapatkan tiga bulan sekaligus di bulan Juli ini," ucap Sri Mulyani.
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu berharap pencairan itu akan memperkuat daya tahan sosial dari para keluarga PKH.
"Kemudian keluarga PHK juga mendapatkan penyaluran Kartu Sembako," kata dia.
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan alokasi penyaluran PKH untuk 2021 sebesar Rp 28,31 triliun dengan realisasi hingga kuartal II baru Rp 13,96 triliun.
Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mendorong pencairan berbagai bantuan sosial segera dilakukan.
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Ini Penegasan Sri Mulyani
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun