Bantuan Tak Tepat Sasaran, BPS Sumsel Lakukan Pendataan Ulang
Selasa, 27 September 2022 – 20:15 WIB
Data regsosek itu kata dia, nantinya akan mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penggunaan data di semester kedua 2023. Data itu di tempel di setiap kelurahan.
Di luar data regsosek, seluruh data perlindungan sosial akan dihapuskan, berbasis NIK dan terkoneksi, dan Data juga termasuk UMKM.
"Akan memperbaiki siapa saja penerima bantuan sosial sehingga upaya penurunan kemiskinan dan stunting dapat terlaksana dengan baik," tegasnya. (mcr35/jpnn)
BPS Sumatera Selatan akan melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) agar dapat menekan salah sasaran pemberian bantuan kepada masyarakat
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- BPS: Kota Sukabumi Inflasi Tertinggi di Jawa Barat
- BPS Catat Inflasi Desember 2024 Dipengaruhi Harga Kebutuhan Pokok
- Jembatan Gantung di Lubuklinggau Putus, 8 Orang Terluka, Begini Kondisinya
- Pria di Ogan Ilir Tewas Tergantung di Depan Rumah