Bantuan UMKM dari Pemerintah Menjadi Kunci Pemulihan Ekonomi

Bantuan UMKM dari Pemerintah Menjadi Kunci Pemulihan Ekonomi
Ilustrasi pelaku UMKM. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Upaya pemerintah memberikan bantuan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dinilai tepat sebagai pintu untuk pemulihan ekonomi nasional.

Hal ini disampaikan oleh pegiat UMKM Intan Selni Permata Putri yang menilai langkah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk kembali menghidupkan UMKM melalui berbagai kebijakan dan stimulus sudah tepat.

"Hampir di semua negara saat terjadi krisis mengutamakan para pelaku usaha mikro agar tetap berjalan. Saat krisis Indonesia tahun 1998 pun UMKM berperan sangat penting dalam menghidupkan perekonomian saat itu. Jadi, langkah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menurut saya tepat dan memang sudah seharusnya dilakukan," kata Intan Selni yang juga pelaku UMKM, di Jakarta.

Dia pun berharap dengan bantuan dari pemerintah seperti stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan bantuan modal kerja bisa menjalankan sektor riil dan kembali menyerap lapangan pekerjaan.

"Ada dua aspek yang sangat penting di dalam menghidupkan kembali ekonomi masyarakat. Pertama adalah meningkatkan supply and demand. Kedua, meningkatkan daya beli masyarakat dengan menyediakan lapangan pekerjaan. UMKM ini sangat berperan dalam hal penyerapan tenaga kerja," ujarnya.

Senada dengan Intan Selni, pengamat ekonomi Gigih Prihantono menilai, UMKM menjadi kunci keberhasilan pemerintah untuk memulihkan ekonomi saat pendemi dan pasca pandemi Covid-19.

Menurutnya, sektor riil dan ekonomi kerakyatan harus benar-benar hidup terlebih dahulu sebelum sektor ekonomi lain.

"Langkah pemerintah yang memberikan stimulus berupa insentif pajak, subsidi angsuran, bantuan modal kerja, dan bantuan lain untuk UMKM sudah tepat karena yang perlu dihidupkan terlebih dahulu adalah sektor ekonomi yang langsung bersentuhan dengan rakyat kecil," katanya.

UMKM menjadi kunci keberhasilan pemerintah untuk memulihkan ekonomi saat pendemi dan pasca pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News