Banyak Advokat Sukarela Bantu Habib Rizieq
Senin, 04 Januari 2021 – 11:52 WIB
Seperti sidang pada umumnya, agenda sidang perdana ini adalah pembacaan permohonan praperadilan Habib Rizieq.
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
"Kami menghadiri sidang perdana dari praperadilan atas penetapan tersangka beliau, dengan agenda pembacaan permohonan praperadilan," kata Kamil.
Selain itu Kamil memastikan bahwa Rizieq Shihab tidak bisa menghadiri sidang praperadilan perdana lantaran sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
"Habib Rizieq tidak bisa hadir, ada pemeriksaan juga di Polda. Jadi ada teman-teman juga, bagi-bagi tugas pendampingan di Polda," tutupnya. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan perdana atas gugatan yang diajukan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Senin (4/1).
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Bertemu Habib Rizieq, Dasco Singgung Soal Silaturahmi dan Kesamaan Visi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri