Banyak Alasan Biaya Top Up e-Money Perlu Ditinjau Ulang

Banyak Alasan Biaya Top Up e-Money Perlu Ditinjau Ulang
Bank Indonesia. Foto: Ilana Adi Perdana/Jawa Pos.Com/JPNN

Heri berpandangan, jika pada akhirnya aturan tersebut hanya akan merugikan dan memberatkan masyarakat, maka sebaiknya peraturan tersebut tidak dilanjutkan untuk menjadi PBI.

"Saya sangat meyakini peraturan itu akan mendapat kecaman dan gugatan dari masyarakat. Sekali lagi, itu hanya akan membuat kegaduhan baru di pemerintahan ini,” pungkas Heri.(fat/jpnn)


Rencana penerbitan Peraturan Bank Indonesia terkait transaksi nontunai perlu ditinjau ulang, utamanya yang mengatur biaya isi ulang (top up) uang elektronik


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News