Banyak Anak Belum Akses Pendidikan

Banyak Anak Belum Akses Pendidikan
Banyak Anak Belum Akses Pendidikan
JAKARTA -- Kompleksitas masalah perempuan dan anak menyebabkan masih terdapat perempuan dan anak yang belum dapat mengakses pendidikan. Karena itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) mendorong Kementerian Pendidikan Nasional untuk terus mencari upaya-upaya terobosan agar mereka dapat menikmati pendidikan yang menjadi haknya.

’’Hak pendidikan anak sampai usia 18 tahun harus dipenuhi dengan menitikberatkan kepada karakter bangsa,’’ kata Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari usai Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama antara KPP-PA dengan Kementerian Pendidikan Nasional tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dan Pengarusutamaan Hak Anak di Bidang Pendidikan di Jakarta, kemarin.

Lebih lanjut Linda menjelaskan, sudah banyak kemajuan yang dicapai terkait dengan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak di bidang pendidikan. Namun, masih cukup banyak tantangan yang dihadapi, terutama oleh kaum perempuan dan anak. Penyebabnya, seperti masalah geografis, lingkungan, kemiskinan, dan konstruksi sosial budaya antara laki-laki dan perempuan yang belum seimbang berkaitan dengan peran dan tanggung jawab dalam relasi gender.

’’Akibatnya, perempuan dan anak belum mendapatkan akses, kontrol, manfaat dan partisipasi setara termasuk di bidang pendidikan,’’ terang istri Agum Gumelar ini. Dampak dari kebijakan dan program pendidikan yang buta gender, lanjut Linda, akan lebih dirasakan kaum perempuan dibandingkan kaum laki-laki karena kurangnya akses perempuan terhadap sumber daya, informasi dan pengambilan keputusan.

JAKARTA -- Kompleksitas masalah perempuan dan anak menyebabkan masih terdapat perempuan dan anak yang belum dapat mengakses pendidikan. Karena itu,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News