Banyak Anak Perempuan di Bawah Umur Dijadikan PSK, Alamak

jpnn.com, PALU - Polisi membongkar prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra mengatakan kasus itu terungkap saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II dengan sandi Tinombala 2021.
“Operasi ini sudah jadi rutinitas setiap tahunnya dan prostitusi ini kami ungkap pada beberapa penginapan dan hotel di Kota Palu, dan beberapa lainnya yang menjadi penyakit masyarakat,” kata Bayu Indra di Mapolres Palu, Selasa.
Dia mengatakan saat ini wilayah Kota Palu telah menjadi salah satu daerah yang rentan dengan penyebaran prostitusi menggunakan layanan aplikasi atau online, bahkan para pelaku yang terlibat tidak lagi melalui perantara seorang muncikari.
Hal itu dinilai menjadi salah satu hambatan dalam pengungkapan kasus-kasus prostitusi yang ada di wilayah Kota Palu.
Berbeda jika menggunakan jasa seorang muncikari, sebab akan dengan mudah pihak aparat membuktikan sampai pada dugaan perdagangan manusia.
“Jadi transaksinya yang kami amankan ini langsung antara mereka saja, bukan melalui muncikari,” katanya.
Kapolres Palu mengimbau agar masyarakat Kota Palu untuk tidak terlibat hal-hal yang mengarah pada pelanggaran atau mengganggu keamanan dan ketertiban.
Anak perempuan di bawah umur yang dijadikan PSK berusia 14-17 tahun. Mereka dibawa ke home stay.
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi
- Saham BRMS Melorot, Dampak Aksi Warga Tolak Tambang CPM?
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur