Banyak Aturan Daerah Hambat Investasi
Selasa, 12 Juni 2012 – 04:03 WIB
JAKARTA -- Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng berpendapat bahwa masih banyak daerah di Indonesia yang memberlakukan ketentuan yang sudah dihapuskan oleh pemerintah pusat. Hal ini dikatakan saat berbicara dalam seminar reformasi birokrasi pelayanan perizinan, Senin (11/6) di Gedung Permata Kuningan, Jakarta.
Ia mengatakan, di antara ketentuan tersebut yakni surat keterangan domisili yang masih dipersyaratkan dalam pendirian usaha. Contoh daerah yang masih memberlakukan adalah Bandung, Batam, Jambi, Makassar, Manado dan Medan. Padahal berdasarkan pengalaman di Banda Aceh, dengan dihapuskannya ketentuan tersebut bisa menghemat waktu pengurusan 2 hari. Selain itu, masih adanya pungutan retribusi bagi penerbitan SIUP dan TDP.
Selain masalah memberlakukan ketentuan yang telah dihapus, daerah juga masih banyak yang memberlakukan peraturan tanpa ada aturan dari pusat. Misal persyaratan pembayaran fiskal yang diterapkan di Gorontalo, Manado dan Pekanbaru. Persyaratan izin gangguan (HO) untuk semua skala yang masih berlaku di Makassar, Balikpapan, Jambi, Bandung, Manado dan Medan. Juga adanya pemeriksaan nilai tambah bangunan atau tanah serta biaya pendaftaran Naker dalam pendirian usaha.
"Hal-hal di atas sesungguhnya cenderung membuat investor enggan masuk. Meskipun dengan dasar sumber PAD, tetapi saya kira dengan penerapan penertiban izin yang mudah dan dapat dipertanggung jawabkan saya kira PAD suatu daerah akan berlipat ganda dengan banyaknya investasi," ucapnya.
JAKARTA -- Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng berpendapat bahwa masih banyak daerah di Indonesia yang memberlakukan
BERITA TERKAIT
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan