Banyak Banget, 500 Lebih APK Pilkada Kota Yogyakarta Terpaksa Dicopot
Pada hari pertama, penertiban APK menyasar wilayah Kota Yogyakarta area utara dengan menyisir sepanjang Jalan Solo dan area selatan di Jalan Kusumanegara dari arah barat ke timur.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Yogyakarta Jantan Putra Bangsa mengatakan penertiban telah melalui proses panjang mulai dari tahap pengawasan, saran perbaikan, hingga rekomendasi KPU.
Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kota Yogyakarta pada tanggal 4—9 Oktober 2024 ditemukan 547 APK melanggar aturan.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyampaian saran perbaikan kepada pasangan calon (paslon) pada 10 Oktober untuk dibenahi secara mandiri hingga 13 Oktober 2024.
Karena tak kunjung dilaksanakan, kata dia, Bawaslu Kota Yogyakarta kemudian merekomendasikan penertiban temuan itu ke KPU Kota Yogyakarta.
"Yang kami beri saran perbaikan 547 APK dan saat direkom telah berkurang menjadi 525 APK," kata dia.
Berdasar rekomendasi itu KPU kemudian berkoordinasi dengan satpol PP setempat untuk melaksanakan penertiban.
Menurut Jantan, setelah ditertibkan oleh petugas, APK sudah tidak bisa diminta kembali oleh paslon peserta pilkada.
Banyak banget, 500 lebih alat peraga kampanye Pilkada Kota Yogyakarta terpaksa dicopot oleh Satpol PP
- Calon Gubernur Sumsel Herman Deru Nyoblos di TPS 27
- Pitoeng & Sukarelawan Bikin Satgas demi RIDO, Tampung Laporan Kecurangan Pilgub Jakarta
- Sultan Berharap Pilkada Menghasilkan Kepala Daerah yang Mampu Menerjemahkan Program Pemerintah Pusat
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil