Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:24 WIB

Ilustrasi - Jumlah gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilkada 2024 sangat banyak, mencapai 312 perkara. Foto: JPNN.com
Selain itu juga menunjukkan bahwa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) menjadi tahapan yang cukup penting untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pilkada.
"Namun, tingginya perkara ini juga bisa diartikan ada permasalahan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, baik dari sisi pelaksanaan, administrasi, maupun pengawasan, yang kemudian berpengaruh pada persepsi publik terhadap keadilan hasil pilkada," kata Ajid. (Antara/jpnn)
Jumlah gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilkada 2024 sangat banyak, mencapai 312 perkara.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Wamendagri Ribka Kunjungi Siak demi Pastikan Kesiapan PSU Berjalan Lancar Sesuai Rencana
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif