Banyak Banget Hakim di Jatim Diadukan ke KY, Berapa Kategori Hitam?

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata menyebut jumlah hakim di Jawa Timur (Jatim) yang diadukan oleh masyarakat dalam dugaan pelanggaran kode etik.
Mukti Fajar mengatakan KY telah menerima aduan pelanggaran kode etik kehakiman yang diduga dilakukan oleh sedikitnya 150 hakim di Jatim.
Jumlah tersebut merupakan terbanyak kedua setelah DKI Jakarta.
"Kami telah bekerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Kejaksaan, Kepolisian dan KPK untuk meningkatkan pengawasan dan supervisi," kata Mukti Fajar saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka Edukasi Publik Tugas dan Fungsi Komisi Yudisial di Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (26/9).
Mukti Fajar mengakui tidak mudah bagi KY menemukan bukti-bukti pelanggaran kode etik hakim sebagaimana aduan masyarakat.
Pasalnya, kata Mukti, pola dan modus operandi yang digunakan lebih canggih. "Permainanya memang canggih, jadi untuk mencari bukti memang sulit," ujarnya.
Jika bukti-bukti pelanggaran kode etik ditemukan, Mukti Fajar memastikan oknum hakim nakal atau diistilahkan sebagai hakim hitam ini akan di sanksi berat.
Komitmen itu bahkan menjadi pakta integritas yang disepakati dalam bentuk nota kesepahaman antara KY dengan Mahkamah Agung.
Komisi Yudisial atau KY menyebut ada 150 hakim di Jatim dilaporkan karena dugaan pelanggaran kode etik, berapa jumlah hakim hitam?
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Sultan Apresiasi MA Mereformasi Mekanisme Mutasi dan Promosi Hakim
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan