Banyak Banget Laporan Soal Objek Gratifikasi Selama Lebaran
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan yang sangat banyak terkait objek gratifikasi.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, setidaknya menerima 395 laporan terkait barang yang merupakan objek gratifikasi selama Idulfitri 1443 Hijriah.
Barang-barang tersebut ditaksir bernilai Rp 274.117.519.
"Sampai dengan akhir pekan ini, KPK telah menerima laporan 395 barang atau objek gratifikasi dari masyarakat selama Hari Raya Idul Fitri."
"Nilai taksiran mencapai Rp 274.117.519," ujar Ipi Maryati Kuding melalui keterangannya, Minggu (15/5).
Menurut Ipi, laporan tersebut terdiri atas tujuh objek berupa cendera mata atau plakat, nilainya taksir Rp 4.350.000.
Kemudian 268 objek berupa karangan bunga, makanan dan minuman dengan nilai taksir Rp 153.736.899.
Sembilan objek berupa uang, voucher dan logam mulia dengan nilai taksir Rp 32.290.000.
Banyak banget laporan yang diterima KPK terkait objek gratifikasi selama lebaran, ada 395 barang.
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA