Banyak Banget Laporan Soal Objek Gratifikasi Selama Lebaran
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan yang sangat banyak terkait objek gratifikasi.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, setidaknya menerima 395 laporan terkait barang yang merupakan objek gratifikasi selama Idulfitri 1443 Hijriah.
Barang-barang tersebut ditaksir bernilai Rp 274.117.519.
"Sampai dengan akhir pekan ini, KPK telah menerima laporan 395 barang atau objek gratifikasi dari masyarakat selama Hari Raya Idul Fitri."
"Nilai taksiran mencapai Rp 274.117.519," ujar Ipi Maryati Kuding melalui keterangannya, Minggu (15/5).
Menurut Ipi, laporan tersebut terdiri atas tujuh objek berupa cendera mata atau plakat, nilainya taksir Rp 4.350.000.
Kemudian 268 objek berupa karangan bunga, makanan dan minuman dengan nilai taksir Rp 153.736.899.
Sembilan objek berupa uang, voucher dan logam mulia dengan nilai taksir Rp 32.290.000.
Banyak banget laporan yang diterima KPK terkait objek gratifikasi selama lebaran, ada 395 barang.
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan