Banyak Banget Laporan Soal Objek Gratifikasi Selama Lebaran

Serta 111 objek dalam bentuk lainnya dengan nilai taksir Rp 83.740.620.
"Sejumlah laporan tersebut terdiri dari 367 laporan penerimaan dan 28 laporan penolakan gratifikasi," ucap Ipi.
Saat ini, kata dia, barang-barang yang dilaporkan tersebut sebagian telah diterima KPK dan sebagian lainnya sedang proses dikirimkan oleh para pihak pelapor.
"KPK juga masih terus menerima laporan gratifikasi lainnya dan akan kami 'update' pada kesempatan berikutnya," kata dia.
KPK menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah melaporkan penerimaan maupun penolakan gratifikasi tersebut.
Hal itu sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, KPK menyampaikan imbauan melalui Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2022 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.
KPK terus mengajak masyarakat untuk menghindari praktik gratifikasi.
Banyak banget laporan yang diterima KPK terkait objek gratifikasi selama lebaran, ada 395 barang.
- Arus Balik Mudik Lebaran, Polisi Terapkan Skema One Way Lokal dan Nasional
- Polda Jateng: Lonjakan Arus H+1 hingga H+3 Jadi Anomali Mudik Lebaran 2025
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- 5 Ruas Tol Trans Sumatera Ini Gratis saat Arus Balik Lebaran
- Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat
- BMKG Sebut Jakarta Diliputi Awan Tebal Hari Ini, Ada Hujan Juga