Banyak Banget Pejabat ASN Mendapat Sanksi, Jenis Pelanggaran Sama

Banyak Banget Pejabat ASN Mendapat Sanksi, Jenis Pelanggaran Sama
Aparatur Sipil Negara atau ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Seharusnya kalangan ASN ini berada di kantor masing-masing untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Dari 48 ASN yang dikenakan sanksi teguran ini merupakan pejabat eselon II, III dan IV di masing-masing OPD. Seluruhnya sudah kami panggil dan tindak lanjuti untuk pembinaan ada di BKPSDM," tegasnya. (antara/jpnn)

Banyak pejabat ASN yang terkena sanksi dengan jenis pelanggaran yang sama, seperti apa?


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News