Banyak Banget Pelamar CPNS 2024 di Kementerian Ini Gagal Seleksi Administrasi

Banyak Banget Pelamar CPNS 2024 di Kementerian Ini Gagal Seleksi Administrasi
Banyak banget pelamar CPNS 2024 yang gagal lulus seleksi administrasi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Agama RI sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2024 di lingkup Kemenag.

Disebutkan bahwa sebanyak 319.255 pelamar CPNS 2024 dinyatakan memenuhi syarat pada tahap seleksi administrasi.

"Total ada 411.194 pendaftar. Namun, yang melakukan submit sebanyak 386.540 orang. Dari jumlah itu, ada 319.255 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat dari hasil seleksi administrasi," kata Sekretaris Jenderal Kemenag RI M Ali Ramdhani melalui keterangan di Jakarta, Rabu (18/9).

Para pelamar dapat melihat pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 melalui laman resmi Kementerian Agama pada https://kemenag.go.id atau pada akun masing-masing melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

"Ada 67.285 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lulus. Mereka dapat melihat pengumumannya pada akun masing-masing melalui laman https://sscasn.bkn.go.id," ujarnya.

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, kata dia, dapat mengajukan sanggahan dari 18-20 September 2024, yang disampaikan melalui akun SSCASN masing–masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Ketentuan pelamar dalam masa sanggah, ujar dia, adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apa pun atau menambah dokumen apa pun.

"Panitia Seleksi dapat menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dan hasil sanggah diumumkan sesuai jadwal Panitia Seleksi Nasional," kata dia yang juga Ketua Panitia Seleksi CPNS Kemenag 2024.

Banyak banget pelamar CPNS 2024 di Kementerian ini yang dinyatakan TMS dan gagal seleksi administrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News