Banyak Banget, Sebegini Jumlah Pelaku Pemerkosaan Seorang Siswi Usia 15 Tahun

Banyak Banget, Sebegini Jumlah Pelaku Pemerkosaan Seorang Siswi Usia 15 Tahun
Kepala Polresta Kombes Polisi Rivadin Benny Simangunsong (ketiga kanan) didampingi Kasat Reskrim dan Kanit PPA saat menggelar konferensi pers di Manokwari, Jumat (3/3/2023). ANTARA/Fransiskus Salu Weking

Dari delapan orang pelaku itu, hanya empat pelaku dewasa yang langsung ditahan di Rutan Mapolresta Manokwari, sedangkan empat pelaku di bawah umur berstatus wajib lapor.

"Empat tersangka dewasa langsung kami tahan, kemudian empat pelaku yang masih di bawah umur dikenai wajib lapor," kata Rivadin.

Menurut Kapolresta, empat tersangka dewasa ditahan selama 15 hari ke depan untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.

Polisi juga berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Manokwari sehingga apabila seluruh berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, kedelapan tersangka termasuk anak di bawah umur akan ditahan.

"Berkas perkara terus berjalan. Jika jaksa sudah menerima, kami langsung melakukan penahanan (empat tersangka di bawah umur)," katanya.

Dia mengatakan perbedaan masa penahanan terhadap empat tersangka di bawah umur diatur oleh undang-undang perlindungan anak.

Kendati demikian, proses hukum terhadap delapan tersangka pemerkosaan tetap dilakukan secara profesional.

"Ini perkara atensi karena sangat meresahkan," katanya.

Banyak banget, sebegini jumlah pelaku pemerkosaan terhadap seorang siswi usia 15 tahun yang sudah ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News