Banyak Banget yang Dapat Remisi Khusus, Langsung Bebas
Senin, 02 Mei 2022 – 17:27 WIB

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang Kanwil Kemenkumham Banten mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah di Serang, Senin (2/5/2022). (ANTARA/Mulyana)
Remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan tahanan anak, dengan pemenuhan syarat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Besaran pengurangan masa pidana yang diberikan meliputi 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan.
Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia per 22 April 2022 sebanyak 272.721 orang, yang terdiri atas 226.767 narapidana dan 45.954 tahanan.(Antara/jpnn)
Banyak banget warga binaan yang mendapat remisi khusus di Idulfitri 1443 Hijriah, langsung bebas.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Narapidana di Lapas Lombok Barat Bisa Video Call dengan Keluarga
- 94 Narapidana Lapas Manokwari Terima Remisi Khusus
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Lihat, Itu Bagian dari Seleksi CPNS 2024
- Diperintah Warga Binaan, Mbak R Selundupkan 61 Paket Sabu-sabu ke Rutan Kebon Waru