Banyak Bangunan di Pluit Tak Berizin

P2B DKI Diduga Main Mata

Banyak Bangunan di Pluit Tak Berizin
Banyak Bangunan di Pluit Tak Berizin
DINAS Pengawasan dan Bangunan (P2B) Provinsi DKI Jakarta diduga bermain mata dengan pengembang hotel dan bangunan lainnya di Jalan Pluit Timur Blok L, Kelurahan Pluit, Jakarta Utara. Sejumlah bangunan di kawasan itu, berdiri tanpa jelas perizinannya, dan tak tercantum di RT dan RW setempat. Selain itu, saluran di jalan utama menuju dan keluar  permukiman warga, yang tinggal di lokasi tersebut juga ditutup sepihak.

"Terus terang warga kecewa dengan tindakan pemerintah daerah yang membiarkan pembangunan gedung tanpa izin yang jelas. Sebab, warga menanggung akibatnya karena akses menuju tempat tinggal mereka menjadi tertutup," ujar Ketua RT 11 RW 09 Pluit, Jakarta Utara Edi Gunawan, Minggu (1/4).

Menurut Edi, warganya juga mengeluhkan tindakan pengembang yang melakukan peninggian jalan satu lajur menuju akses permukiman warga. Bahkan, satu lajur jalan yang merupakan fasilitas umum harus berkurang untuk digunakan akses gedung pengembang.

Sebagai Ketua RT, sambung Edi, tidak bisa berbuat banyak atas kejadian yang menimpa warganya. Bahkan bangunan yang ada di lokasi itu ada yang berdiri tanpa ada kejelasan dari pihak pemerintah provinsi.

DINAS Pengawasan dan Bangunan (P2B) Provinsi DKI Jakarta diduga bermain mata dengan pengembang hotel dan bangunan lainnya di Jalan Pluit Timur Blok

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News