Banyak Bangunan di Pluit Tak Berizin
P2B DKI Diduga Main Mata
Senin, 02 April 2012 – 05:39 WIB
DINAS Pengawasan dan Bangunan (P2B) Provinsi DKI Jakarta diduga bermain mata dengan pengembang hotel dan bangunan lainnya di Jalan Pluit Timur Blok L, Kelurahan Pluit, Jakarta Utara. Sejumlah bangunan di kawasan itu, berdiri tanpa jelas perizinannya, dan tak tercantum di RT dan RW setempat. Selain itu, saluran di jalan utama menuju dan keluar permukiman warga, yang tinggal di lokasi tersebut juga ditutup sepihak. Sebagai Ketua RT, sambung Edi, tidak bisa berbuat banyak atas kejadian yang menimpa warganya. Bahkan bangunan yang ada di lokasi itu ada yang berdiri tanpa ada kejelasan dari pihak pemerintah provinsi.
"Terus terang warga kecewa dengan tindakan pemerintah daerah yang membiarkan pembangunan gedung tanpa izin yang jelas. Sebab, warga menanggung akibatnya karena akses menuju tempat tinggal mereka menjadi tertutup," ujar Ketua RT 11 RW 09 Pluit, Jakarta Utara Edi Gunawan, Minggu (1/4).
Baca Juga:
Menurut Edi, warganya juga mengeluhkan tindakan pengembang yang melakukan peninggian jalan satu lajur menuju akses permukiman warga. Bahkan, satu lajur jalan yang merupakan fasilitas umum harus berkurang untuk digunakan akses gedung pengembang.
Baca Juga:
DINAS Pengawasan dan Bangunan (P2B) Provinsi DKI Jakarta diduga bermain mata dengan pengembang hotel dan bangunan lainnya di Jalan Pluit Timur Blok
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS