Banyak Bangunan di Pluit Tak Berizin

P2B DKI Diduga Main Mata

Banyak Bangunan di Pluit Tak Berizin
Banyak Bangunan di Pluit Tak Berizin
"Di sini memang aneh. Bisa muncul bangunan tinggi seperti kantor dan apartemen namun tidak diketahui masuk RT dan RW mana. Makanya kami bingung gedung itu masuk wilayah mana," ucapnya.

Ketua RW 09 Pluit, Linus,juga mengatakan, tidak bisa berbuat banyak dalam membantu warga membuka dan menutup akses ke permukiman. Pemprov DKI memiliki wewenang dalam menegur pengembang agar tidak mengambil fasilitas umum untuk kepentingannya.

Dinas P2B dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta seharusnya bertindak tegas  atas penyerobotan jalan itu oleh pengembang. Parahnya lagi terdapat sejumlah gedung di linglungan RW 09 yang sudah dinyatakan P2B akan dibongkar karena gagal kontruksi tak pernah direalisasikan.

"Ada gedung diatas 10 lantai di pinggir jalan menuju permukiman warga dibiarkan miring. Warga khawatir gedung itu roboh dengan sendirinya dan mencelakai warga," tutur warga yang enggan disebutkan namanya.

DINAS Pengawasan dan Bangunan (P2B) Provinsi DKI Jakarta diduga bermain mata dengan pengembang hotel dan bangunan lainnya di Jalan Pluit Timur Blok

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News