Banyak Bangunan di Pluit Tak Berizin
P2B DKI Diduga Main Mata
Senin, 02 April 2012 – 05:39 WIB
"Di sini memang aneh. Bisa muncul bangunan tinggi seperti kantor dan apartemen namun tidak diketahui masuk RT dan RW mana. Makanya kami bingung gedung itu masuk wilayah mana," ucapnya.
Baca Juga:
Ketua RW 09 Pluit, Linus,juga mengatakan, tidak bisa berbuat banyak dalam membantu warga membuka dan menutup akses ke permukiman. Pemprov DKI memiliki wewenang dalam menegur pengembang agar tidak mengambil fasilitas umum untuk kepentingannya.
Dinas P2B dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta seharusnya bertindak tegas atas penyerobotan jalan itu oleh pengembang. Parahnya lagi terdapat sejumlah gedung di linglungan RW 09 yang sudah dinyatakan P2B akan dibongkar karena gagal kontruksi tak pernah direalisasikan.
"Ada gedung diatas 10 lantai di pinggir jalan menuju permukiman warga dibiarkan miring. Warga khawatir gedung itu roboh dengan sendirinya dan mencelakai warga," tutur warga yang enggan disebutkan namanya.
DINAS Pengawasan dan Bangunan (P2B) Provinsi DKI Jakarta diduga bermain mata dengan pengembang hotel dan bangunan lainnya di Jalan Pluit Timur Blok
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS