Banyak Bangunan Tak Miliki IMB
Minggu, 28 April 2013 – 05:30 WIB
LUWUK - Bangunan yang saat ini masih dalam proses pengerjaan di pertigaan Jalan S. Parman, Luwuk, Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga tak miliki IMB, hal itu dilihat dari jarak bangunan dengan jalan yang tidak mencapai 15 meter. Dikatakan, bangunan yang saat ini diduga tak memiliki izin begitu banyak dan nampak dari jarak bangunan dengan jalan yang terlalu dekat. "Coba lihat dan perhatikan, rata-rata bangunan yang baru itu jaraknya tidak sampai 3 meter dari jalan," katanya lagi.
Rio, warga luwuk mengatakan tidak tegasnya pemerintah dalam menerapkan perda yang ada, mengakibatkan sejumlah warga merasa perda yang ada hanya sebagas wacana.
Baca Juga:
"Karena tidak tegas, makanya mereka tetap membangun meskipun kadang mereka tahu kalau itu tidak sesuai aturan," ujar Rio seperti dilansir Radar Sulteng (Jawa Pos Group), Minggu (28/4).
Baca Juga:
LUWUK - Bangunan yang saat ini masih dalam proses pengerjaan di pertigaan Jalan S. Parman, Luwuk, Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga tak miliki IMB,
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom