Banyak Bangunan Tak Miliki IMB
Minggu, 28 April 2013 – 05:30 WIB

Banyak Bangunan Tak Miliki IMB
Menurutnya, pemerintah Kabupaten Banggai harus lebih tegas dalam menerapkan aturan yang ada, sehingga perda yang telah ditetapkan tidak dipandang sebelah mata. "Kalau masyarakat kecil yang membangun cepat sekali ditindak, tapi kalau yang orang besar kayaknya agak sulit," tuturnya. Ditambahkan, tak hanya bangunan di jalan S. Parman yang jaraknya tidak mencapai 15 meter sesuai perda yang baru. Ada juga itu bangunan yang baru dibikin di kilometer 3, yang di Maahas juga ada juga yang dipertokoan.
Baca Juga:
Sementara Kabid Tata Ruang Disciktar, Baharuddin, belum lama ini mengungkapkan setiap bangunan yang baru dikerjakan pada tahun 2013 wajib menyesuaikan dengan perda tata ruang tahun 2012. "Rekomendasi itu bisa dikeluarkan kalau jarak bangunan 15 meter dari jalan yang ada," tuturnya.(sdn)
LUWUK - Bangunan yang saat ini masih dalam proses pengerjaan di pertigaan Jalan S. Parman, Luwuk, Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga tak miliki IMB,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jalur Selatan-Selatan Terhambat, Polda Jateng: Ini Kuasa Tuhan
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Tutup TPS Liar di Jalan Soekarno Hatta Ujung
- Kapolres Cianjur: Jalur Puncak Lancar Saat Angkot Tak Beroperasi
- Narapidana di Lapas Lombok Barat Bisa Video Call dengan Keluarga