Banyak Buang Uang Rakyat, Saatnya UU KPK Direvisi
Pemasukan yang didapatkan dari Operasi Tangkap Tangan tersebut tidak sebanding dengan biaya operasi yang dilakukan untuk OTT tersebut.
“KPK bisa diibaratkan besar pasak daripada tiang. Dalam arti pengeluaran KPK jauh lebih tinggi daripada pemasukannya. OTT terus duit rakyat diobral kemana-mana,” tegas aktivis ini.
Willy menyarankankan agar dana KPK yang berasal dari duit rakyat itu bisa dialokasikan untuk hal positif untuk kepentingan rakyat.
Terpisah, Petrus Selestinus menilai selama 15 tahun berdiri, KPK belum juga berhasil membangun sistem pemberantasan korupsi yang efektif dan efisien sesuai dengan wewenangnya yang diberikan oleh UU KPK.
Budaya KKN yang yang masih menjadi gaya hidup di masyarakat belum bisa dibrengus KPK.
“Jika KPK hanya memberantas korupsi tetapi kejahatan nepotisme dan kolusi tidak pernah disentuh, maka akar dari korupsi tidak akan pernah tercabut dari habitatnya," tandasnya.
Sependapat dengan Willy, sudah saatnya KPK memiliki sebuah badan pengawas yang kuat dan kredible.
Karena itu menurut dia, Revisi UU KPK sangat diperlukan untuk memperkuat kelembagaan KPK.(jos/jpnn)
Supaya dana KPK yang berasal dari duit rakyat itu bisa dialokasikan untuk hal positif untuk kepentingan rakyat.
Redaktur & Reporter : Yessy
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK