Banyak Buruh di-PHK akibat Pandemi, Ini Solusi SOKSi dan Serikat Pekerja
jpnn.com, JAKARTA - Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) bersama konfederasi serikat pekerja dan serikat buruh menyepakati perlunya kerja sama strategis di bidang ketenagakerjaan.
Terutama yang berorientasi solusi mengenai masalah ketenagakerjaan, termasuk nasib para pekerja yang mengalami PHK akibat pandemi Covid-19.
“Kami memiliki kesamaan persepsi dan sikap terhadap urgensi penyelesaian RUU Ciptaker yang sedang berproses sekarang ini, guna penguatan dukungan penciptaan lapangan kerja bagi kemajuan ekonomi bangsa ke depan,” kata Ketum Depinas SOKSI Ali Wongso Sinaga, usai acara diskusi ketenagakerjaan bertema ‘Mencari Solusi Alternatif Masalah Pekerja/Buruh di Masa Pandemi Covid-19’, di Jakarta, Selasa (28/7).
Wakil Dewan Pakar Parta Golkar ini mengatakan, sekarang ini masalah pekerja yang paling menonjol adalah PHK dengan jumlah cukup besar dan bagaimana solusi meminimalisir dampaknya.
“Ini tidak bisa dilakukan oleh satu elemen saja, tetapi perlu sinergi antar elemen bangsa dengan berbagai gagasan kreatif. Serta perlunya dukungan penuh suatu kekuatan partai politik yang benar-benar komit dan peduli kesejahteraan pekerja atau buruh guna menjamin keberhasilan implementasi gagasan dan program solusi itu,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Ali Wongso, SOKSI mengajak konfederasi serikat pekerja dan buruh untuk berdiskusi dan bekerja sama.
“Back up kekuatan politik yang SOKSI percaya pada komitmen kepedulian kepemimpinan Partai Golkar, Pak Airlangga Hartarto," tuturnya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi menambahkan, SOKSI mengajak para serikat pekerja untuk mencari solusi agar para buruh bisa survive di masa pandemi Covid-19.
SOKSI bersama serikat pekerja bekerja sama memberikan solusi alternatif bagi buruh di masa pandemi Covid-19.
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Tegas MenPAN-RB soal PPPK & Honorer, Jangan Sampai Ada PHK Massal