Banyak Cacat, Laporan Relawan IT Prabowo Ditolak Bawaslu
Senin, 27 Mei 2019 – 14:59 WIB

Bawaslu RI. Foto: dok jpnn
"Laporan pelanggaran administratif pemilu disampaikan pada hari kesembilan sejak peristiwa dugaan pelanggaran diketahui. Dengan begitu, laporan telah melebihi tenggat waktu," katanya.
Sebagai informasi, Dian melayangkan laporan setelah Bawaslu memutuskan KPU, melakukan kesalahan tata cara input data formulir C1 ke Situng. Mengacu putusan sebelumnya, Dian meminta Bawaslu menyatakan Situng produk kecurangan yang dilakukan KPU. (mg10/jpnn)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar sidang putusan pendahuluan tentang dugaan pelanggaran administrasi terkait kesalahan input data sistem informasi penghitungan suara
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!