Banyak Cacat, Reklamasi Mesti Dihentikan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Chalid Muhammad mengatakan, reklamasi harus dihentikan. Alasannya, banyak cacat dalam proyek tersebut.
"Jadi poin saya adalah proyek reklamasi ini adalah cacat hukum, cacat lingkungan hidup, dan cacat moral, serta membuka peluang korupsi," kata Chalid saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (9/4).
Menurut Chalid, reklamasi dihentikan hingga ada Peraturan Daerah mengenai Zonasi. Ia meminta Presiden Joko Widodo untuk mengambil alih mengenai persoalan reklamasi.
"Mengambil alih dengan membuat lebih terang, otoritasnya ada di mana, kemudian kajian lingkungan hidup strategisnya itu dibuat, kajian Amdalnya itu dibuat, agar seluruh aspek itu dihitung dengan benar. Menuju ke arah sana maka seluruh kegiatannya harus berhenti," tutur Chalid.
Chalid menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga harus membongkar bangunan tidak berizin yang sudah terlanjur berdiri di pulau hasil reklamasi. "Ini menunjukkan keseriusan kepada publik," ungkapnya. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS