Banyak Calon PPPK Guru Gagal Mendaftar PPG, Bu Nur: Ini Enggak Adil
jpnn.com, JAKARTA - Masa pendaftaran pendidikan profesi guru (PPG) 2022 akan berakhir besok.
Sayangnya sampai hari ini belum ada tanda positif bagi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru untuk ikut PPG.
Banyak calon PPPK guru yang mencoba mendaftar tertolak sistem.
Penyebabnya karena statusnya guru honorer sekolah.
"Banyak guru honorer negeri yang lulus PPPK tahap 1 dan 2 belum bisa mendaftar juga. Ini karena statusnya masih guru honorer sekolah," kata Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih kepada JPNN.com, Kamis (24/2).
Rata-rata calon PPPK guru 2021 statusnya honorer sekolah. Hanya sedikit yang statusnya honorer daerah.
Sesuai ketentuan Kemendikbudristek, peserta yang bisa ikut PPG adalah guru honorer daerah atau guru tetap yayasan.
Artinya, guru honorer ber-SK kepala sekolah tidak bisa mendaftar.
Pendaftaran pendidikan profesi guru atau PPG akan ditutup besok, sayangnya banyak sekali calon PPPK guru tertolak sistem.
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu, Jangan sampai Kecolongan