Banyak Crazy Rich Tersangkut Kasus Investasi Bodong, Santoso Soroti Peran OJK
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar lebih proaktif mengawasi investasi baik yang konvensional maupun daring.
Hal itu sebagai respons dari kasus peniluan investasi yang dilakukan oleh sejumlah crazy rich.
"OJK sebagai lembaga yang memiliki otoritas dalam mengatur investasi dan pengelolaan dana masyarakat agar lebih proaktif mengawasi investasi," kata Santoso melalui layanan pesan, Rabu (16/3).
Legislator Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan bahwa OJK harus mengedepankan upaya antisipasi agar masyarakat tidak tertipu investasi ilegal.
Misalnya, OJK bisa berkoordinasi dengan penegak hukum ketika ada aplikasi investasi yang beroperasi, tetapi belum memperoleh izin dari lembaga yang berkantor di Jakarta Selatan itu.
"Lambatnya pencegahan yang dilakukan, sehingga masyarakat dirugikan oleh investasi bodong yang marak saat ini," beber Santoso.
Di sisi lain, kata dia, aparat penegak hukum wajib menindak investasi yang belum keluar izin dari OJK, tetapi sudah beroperasi.
"Jadi, biar tidak ada korban yang dialami masyarakat," ujar Santoso.
Anggota Komisi III DPR RI Santoso OJK lebih proaktif mengawasi investasi yang bermunculan, baik konvensional maupun online
- Jadi Program Literasi Finansial Terbaik, Pegadaian Raih Penghargaan dari OJK
- Polda Riau Usut TPPU Kasus Investasi Cimory dan Kenzler Senilai Rp 51 Miliar Lebih
- BRI Terbitkan Green Bond, Pengamat: Sangat Menarik
- Korban Dugaan Investasi Obligasi Bodong Senilai Rp 52 Miliar Lapor ke Bareskrim Polri
- Perkara Bos Fahrenheit dan Anak Buahnya Harus Digarap Terpisah
- Terungkap, Ini Peran Adik Indra Kenz yang Ditetapkan Jadi Tersangka, Tak Disangka