Banyak Daerah Bangkrut, APKASI minta perekrutan PNS ditunda
Minggu, 17 Juli 2011 – 05:14 WIB
Permintaan tersebut terkait dengan pernyataan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) tentang 124 daerah yang terancam bangkrut karena lebih dari 60 persen anggarannya habis tersedot untuk membiayai gaji pagawai dan tunjangan pejabat. Dalam laporannya, beberapa wilayah sudah terindikasi bangkrut.
Baca Juga:
Begitu juga dengan fenomena defisitnya anggaran Pemkab Tasikmalaya tahun ini karena tidak sanggup menutupi pembangunan infrastruktur dan membayar utang. Data Kemendagri, total pendapatan Kabupaten Tasikmalaya di APBD 2011 adalah Rp 1,039 triliun. Namun, uang tersebut habis untuk belanja tidak langsung termasuk gaji pegawai Rp 970,388 miliar.
Dari angka tersebut, hanya Rp 210,980 miliar yang dipakai untuk membiayai pembangunan. Meski demikian, Mendagri Gamawan Fauzi bergemin. Dia meminta agar masyarakat tidak terlalu dini mengatakan otoda telah gagal. Alasannya, sistem tersebut baru berjalan 10 tahun. "Pilihan kita untuk otoda sudah tepat," imbuhnya.
Namun, dia memastikan jika para kepala daerah untuk tidak menganggap kekurangan-kekurangan pelaksanaan otoda itu. Apalagi, pusat sudah membuat rencana pembangunan lengkap dengan master plan penguatan ekonominya. Dia yakin semuanya bakal membaik kalau setiap daerah mampu menonjolkan potensi-potensi mereka. "Memang ada kekurangan, tetapi tidak bisa dikatakan gagal," ujarnya.
JAKARTA -- Ketua Asosiasi Pemerintah Kabutpaten Seluruh Indonesia (APKASI) Isran Noor berharap agar Mendagri benar-benar melakukan evaluasi tersebut.
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad