Banyak Daerah tak Paham SE tentang Honorer Tertinggal
Senin, 23 April 2012 – 15:33 WIB
JAKARTA - Ternyata masih banyak daerah yang belum paham tentang SE Menpan & RB No 03 Tahun 2012 tentang Honorer Tertinggal (kategori I dan 2). Menurut Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto, pascapenerbitasn SE tersebut, banyak permintaan audiensi dari berbagai daerah di Indonesia. Tujuannya sama, mempertanyakan seputar kelanjutan nasib para tenaga honorer yang tidak memenuhi kriteria (TMK).
"Daerah beralasan, bila para honorer yang TMK ini tidak dicarikan solusinya, akan menimbulkan gejolak sosial," kata Aris yang dihubungi, Senin (23/4).
Kegelisahan daerah ini, lanjutnya, bisa dipahami pusat. Namun dengan melihat data K1 sebanyak 152.310 orang dan K2 melebihi 600 ribu, sangat tidak memungkinkan untuk mengangkat mereka menjadi CPNS. Mengingat kemampuan negara untuk membayar gaji pegawai baru sangat terbatas.
"Jumlah honorer KI dan K2 sangat banyak, jadi pemerintah tidak sanggup mengakomodir semua menjadi PNS. Itu sebabnya, dilakukan verifikasi dan validasi untuk K1. Sedangkan K2 dilakukan tes tertulis sesama honorer," tuturnya.
JAKARTA - Ternyata masih banyak daerah yang belum paham tentang SE Menpan & RB No 03 Tahun 2012 tentang Honorer Tertinggal (kategori I dan 2).
BERITA TERKAIT
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Lihat, Wamensesneg Bambang Cek Langsung Gedung JCC untuk Pastikan Pengamanan
- Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 190 Dapur MBG Bakal Beroperasi
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
- Pemerintah Targetkan Makan Bergizi Gratis Sentuh 3 Juta Penerima hingga Maret 2025