Banyak Daerah tak Paham SE tentang Honorer Tertinggal

Banyak Daerah tak Paham SE tentang Honorer Tertinggal
Banyak Daerah tak Paham SE tentang Honorer Tertinggal
JAKARTA - Ternyata masih banyak daerah yang belum paham tentang SE Menpan & RB No 03 Tahun 2012 tentang Honorer Tertinggal (kategori I dan 2). Menurut Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto, pascapenerbitasn SE tersebut, banyak permintaan audiensi dari berbagai daerah di Indonesia. Tujuannya sama, mempertanyakan seputar kelanjutan nasib para tenaga honorer yang tidak memenuhi kriteria (TMK).

"Daerah beralasan, bila para honorer yang TMK ini tidak dicarikan solusinya, akan menimbulkan gejolak sosial," kata Aris yang dihubungi, Senin (23/4).

Kegelisahan daerah ini, lanjutnya, bisa dipahami pusat. Namun dengan melihat data K1 sebanyak 152.310 orang dan K2 melebihi 600 ribu, sangat tidak memungkinkan untuk mengangkat mereka menjadi CPNS. Mengingat kemampuan negara untuk membayar gaji pegawai baru sangat terbatas.

"Jumlah honorer KI dan K2 sangat banyak, jadi pemerintah tidak sanggup mengakomodir semua menjadi PNS. Itu sebabnya, dilakukan verifikasi dan validasi untuk K1. Sedangkan K2 dilakukan tes tertulis sesama honorer," tuturnya.

JAKARTA - Ternyata masih banyak daerah yang belum paham tentang SE Menpan & RB No 03 Tahun 2012 tentang Honorer Tertinggal (kategori I dan 2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News