Banyak Daerah Tak Serius Gelar Pilkada
Minggu, 17 Oktober 2010 – 22:25 WIB
JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai pelaksanaan pilkada di 2010 ini tidak berkualitas. Ketua Bawaslu Nur Hidayat mengatakan, kesimpulan ini berdasarkan evaluasi pelaksanaan pilkada di 244 daerah. Tidak berkualitasnya pilkada ini, menurut Nur Hidayat imbas dari tumpang tindihnya UU 22 Tahun 2007 dengan UU 32 Tahun 2004. Karena anggaran dan pelaksanaannya dilakukan daerah, maka kepala daerah menjadikannya sebagai instrumen untuk tawar menawar politik. "Harus dikaji lagi apa sebenarnya yang terjadi di daerah. Apalagi masih ada 24 daerah lagi yang akan melaksanakan pilkada," pungkasnya. (esy/jpnn)
"Evaluasi yang kami lakukan menunjukkan kalau pelaksanaan pilkada persiapannya tidak matang terutama tahapannya. Proses pilkadanya juga tidak berkualitas. Akibatnya, banyak sekali gugatan pilkada masuk ke Mahkamah Konstitusi," kata Nur Hidayat dalam keterangan persnya, Minggu (17/10).
Baca Juga:
Dia juga mengkritisi banyak daerah yang tidak serius melaksanakan pilkada. Itu dibuktikan dengan tindakan kepala daerah yang punya indikasi mengulur-ulur waktu pelaksanaan pilkada dengan alasan anggaran. "Anggaran selalu jadi senjata kepala daerah untuk memperlambat pelaksanaan pilkada. Apalagi kalau incumbent yang maju harus masuk ke putaran kedua. Macam-macam alasan yang diajukan sehingga pelaksanaannya terhambat," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai pelaksanaan pilkada di 2010 ini tidak berkualitas. Ketua Bawaslu Nur Hidayat mengatakan, kesimpulan
BERITA TERKAIT
- Hasil Pilgub Jateng: Ahmad Luthfi 32, Andika Cuma 3, Kandang Banteng Porak-poranda
- KPU Pastikan Petugas KPPS yang Meninggal di Karawang Dapat Santunan
- Pilkada 2024 Telah Usai, Ketua LUIS Ingatkan Umat Muslim Jangan Terprovokasi Hoaks
- Benny Sabdo: Bawaslu Awasi Melekat Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta 2024
- Pilgub Banten 2024: Bu Airin Kalah 2-6 dari Pak Andra, Ini Perinciannya
- AKBP Kuswara Minta Bantuan Polda setelah Puncak Jaya Sempat Membara