Banyak Digugat, UU Sisdiknas Harus Direvisi
Minggu, 30 Juni 2013 – 16:18 WIB

Banyak Digugat, UU Sisdiknas Harus Direvisi
Diakuinya, guru PNS kesejahteraannya relatif bagus meski belum tetap dan permanen. Persoalan berikutnya perlu dibahas pada tataran yang harus diperjuangkan keras adalah soal nasib guru dalam otonomi.
Baca Juga:
"Kami lakukan survei dan kajian. Berdasarkan laporan dan pengamatan saat berkeliling ke 33 provinsi dalam otonomi perkembangan pendidikan cukup mengkhawatirkan. Tema ini melahirkan berbagai persoalan yang akan kami bahas di kongres besok," jelasnya.
Menurut anggota DPD RI asal Jawa Tengah itu, desentralisasi pendidikan sudah lama diusulkan PGRI akan dikaji ulang. Bahkan pada tahun 2011 Presiden SBY sudah meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengkajinya. Tapi sampai kini tidak ada kejelasan.
"Mudah-mudahan Presiden dengar karena akan buka kongres (PGRI), soal tunjangan profesi belum bisa dibayarkan, sebagian besar, seperti di Klaten, ini sudah bulan juli. Lalu sertifikasi guru belum jelas kapan dilakukan," tegasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Karena sering didugat oleh organisasi masyarakat dan guru, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan