Banyak Diisi Pejabat, Prabowo-Hatta Evaluasi Timses

jpnn.com - JAKARTA - Keberpihakan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa terhadap pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dipersoalkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Ali akan dipanggil terkait kehadirannya dalam penetapan nomor urut pasangan capres di KPU pada Minggu (1/6) lalu.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Prabowo-Hatta dari Partai Golkar, Nurul Arifin mengatakan bahwa tim pemenangan akan dievalusi. Menurutnya anggota tim sukses yang masih aktif sebagai pejabat negara akan direposisi.
"Siapa-siapa saja kita mau reposisi. Kita evaluasi dan bicarakan hari ini," kata Nurul kepada wartawan di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Selasa (3/6).
Nurul mengungkapkan, tim pemenangan Prabowo-Hatta juga diisi oleh beberapa orang yang memiliki jabatan strategis di BUMD. Dalam waktu dekat, hal yang menjadi keberatan Bawaslu tersebut akan segera diselesaikan.
"Kita rapatkan, kita selesaikan. Karena masih banyak tim pemenangan yang masih komisaris BUMD termasuk Pak Ali Masykur masih pejabat BPK," ucapnya.
Sementara terkait keikutsertaan menteri aktif dalam timses kubu Prabowo-Hatta, Nurul menilainya tidak ada masalah. Ia memastikan, kegiatan menteri dalam tim pemenangan tidak sampai mengganggu tugas kabinet.
"Rata-rata menteri terlibat, sudah tahu aturan. Satu kali cuti dalam seminggu. Sabtu-Minggu mereka kan libur jadi ada tiga hari dalam seminggu sudah cukup mewakili aspirasi," papar mantan artis lawas ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - Keberpihakan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa terhadap pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Hatta Rajasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini