Banyak Dikomplain, Polisi Anggap Positif
jpnn.com - JAKARTA - Penilaian Ombudsman RI yang menempatkan Kepolisian RI mendapat rangking ke dua sebagai instansi yang paling banyak dilaporkan masyarakat terkait buruknya pelayanan instansi dipandang positif oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Imam Sudjarwo.
Imam menilai sangat wajar banyak terjadi komplain dari masyarakat terhadap kinerja Polri. "Kami justru malah menanyakan kalau ngga ada komplain dari masyarakat. Kalau masyarakat pasif, kami malah ngga senang," katanya di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (7/11).
Menurut Imam, semakin banyak aduan masyarakat, berarti kecintaan kepada Polri masih tinggi. "Kita positive thinking bahwa itu merupakan respon positif dari masyarakat tentang pelayanan publik," tandas Imam.
Namun demikian, Imam juga meminta Ombudsman melihat Polri secara utuh sebelum memberikan rekomendasi. Karena Polri merupakan organisasi besar dan tugasnya kompleks.
"Di pasal 13 Undang-Undang No. 2 tentang Polri. Pertama (tugas) kita memelihara Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang cakupan tugasnya luas," jelas Imam.
Ditambahkannya, Polri juga sudah melakukan penegakan hukum, melindungi dan menyomi masyarakat secara maksimal mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat paling ujung, tingkat desa dengan satuan kerja 1.200 satuan.
"Itu struktur terbawah langsung pada sentra pelayanan yang bersentuhan dengan masyarakat," paparnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Penilaian Ombudsman RI yang menempatkan Kepolisian RI mendapat rangking ke dua sebagai instansi yang paling banyak dilaporkan masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding