Banyak Duplikasi Tugas Kementerian dan Lembaga
"Gemuknya struktur organisasi ini kemudian menimbulkan masalah karena terjadi tumpang tindih tugas dan fungsi. Selain itu anggaran negara banyak tersedot untuk membiayai kementerian/lembaga tesebut. Karena itu perlu pengaturan mengenai kejelasan mekanisme tata hubungan kerja antar kementerian/lembaga,” ucapnya.
Menurut Rini, untuk menata ulang kelembagaan itu sangat diperlukan payung hukum yang mengatur organisasi kelembagaan pemerintah secara menyeluruh sehingga dapat memberikan kejelasan peta organisasi baik dari kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi termasuk mekanisme hubungan kerja di antara K/L.
“Ini karena beberapa lembaga yang telah diatur dalam bentuk undang-undang, maka payung hukum tersebut berupa undang-undang,” tambahnya. (esy/jpnn)
JAKARTA-- Banyak terjadi dupilkasi tugas kementerian dan lembaga (K/L) yang berdampak terjadinya pemborosan uang negara. Itu sebabnya akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya