Banyak Duplikasi Tugas Kementerian dan Lembaga

"Gemuknya struktur organisasi ini kemudian menimbulkan masalah karena terjadi tumpang tindih tugas dan fungsi. Selain itu anggaran negara banyak tersedot untuk membiayai kementerian/lembaga tesebut. Karena itu perlu pengaturan mengenai kejelasan mekanisme tata hubungan kerja antar kementerian/lembaga,” ucapnya.
Menurut Rini, untuk menata ulang kelembagaan itu sangat diperlukan payung hukum yang mengatur organisasi kelembagaan pemerintah secara menyeluruh sehingga dapat memberikan kejelasan peta organisasi baik dari kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi termasuk mekanisme hubungan kerja di antara K/L.
“Ini karena beberapa lembaga yang telah diatur dalam bentuk undang-undang, maka payung hukum tersebut berupa undang-undang,” tambahnya. (esy/jpnn)
JAKARTA-- Banyak terjadi dupilkasi tugas kementerian dan lembaga (K/L) yang berdampak terjadinya pemborosan uang negara. Itu sebabnya akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya