Banyak Guru Diduga Manipulasi Data PTK
jpnn.com, MAKASSAR - Muncul dugaan banyak guru yang memanipulasi data Penelitian Tindakan Kelas (PTK) atau karya ilmiah, yang merupakan komponen penting untuk kenaikan pangkat dan jabatan.
Dinas Pendidikan Sulsel mengendus adanya kejanggalan dari beberapa usulan penelitian tindakan kelas (PTK) guru SMA dan SMK. Diduga kuat, PTK atau karya ilmiah yang disetorkan ke tim penilai, palsu.
Untuk mengungkap itu, Disdik Sulsel mulai menelisik berkas-berkas yang masuk. Khususnya PTK yang dianggap palsu.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo mengaku kaget dengan adanya temuan tersebut. Padahal PTK merupakan karya ilmiah guru. Salah satu persyaratan wajib dalam akumulasi kredit kenaikan pangkat jabatan fungsional. Tetapi, banyak yang palsu.
“Saya juga kaget. Ini mesti diberantas. Harus ada tindakan tegas kalau begini. Jangan sampai ini menjadi kebiasaan guru-guru kita nantinya,” tegas adik mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo itu kepada FAJAR (Jawa Pos Group).
Sanksi tegas pun tak segan diberikan pada guru yang terbukti membuat PTK palsu. Menurutnya di beberapa wilayah, ada yang bahkan memberi sanksi penurunan pangkat. Padahal karya ini hanya berupa laporan tata cara belajar mengajar hingga laporan kondisi kelas secara keseluruhan.
"Mestinya naik pangkatlah secara bermartabat. Kami fokus untuk berantas PTK palsu yang seperti ini. Tidak ada lagi manipulasi," tegas pria yang akrab disapa None tersebut.
Kepala SMKN 6 Makassar, Amar Bachti mengatakan, PTK memang menjadi komponen penting untuk kenaikan pangkat guru. Ada angka kredit kumulatif dari setiap komponen penilaian kenaikan pangkat, dari tim Disdik Sulsel.
Penelitian Tindakan Kelas alias PTK merupakan komponen penting untuk kenaikan pangkat dan jabatan guru.
- Pijar Sekolah Bantu Intansi Pendidikan Tingkatkan Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Masih Banyak, Semoga Semua Honorer Lulus, Analisis Ahli Begini
- Mantap! Daerah Ini Bahas Ranperda Perlindungan Guru
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Penting Agar Naik Pangkat, Guru Tak Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam
- Guru Tidak Lagi Mengajar Tatap Muka 24 Jam, Aktif di Masyarakat Dihitung
- Selama 3 Tahun Terakhir, Pemkab Karawang Angkat 3.734 Guru Non-ASN menjadi PPPK