Banyak Guru Honorer Belum Bisa Isi DRH NIP PPPK, Silakan Cermati Penjelasan BKN

Banyak Guru Honorer Belum Bisa Isi DRH NIP PPPK, Silakan Cermati Penjelasan BKN
Tampilan akun SSCASN dari pelamar PPPK guru yang belum berubah. Foto: dok. FGHNLPSI

"Banyak yang belum bisa isi DRH karena masih dikunci. Saya sih menduga karena pengumumannya tidak serentak jadi pengisian DRH juga demikian," terang Heti.

Merespons hal tersebut, Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Suharmen mengungkapkan pengisian DRH PPPK 2023, baik guru, tenaga kesehatan, dan teknis tidak serentak.

Pengisian DRH disesuaikan dengan jadwal pengumuman kelulusan PPPK.

Dia mencontohkan formasi PPPK guru, pengumuman kelulusannya baru dimulai pada 22 Desember.

Otomatis pengisian DRH NIP PPPK juga secara bertahap.

"Pengisian DRH NI PPPK memang tidak serentak ya, semuanya bertahap," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com secara terpisah.

Senada itu, Plt Karo Humas BKN Nanang Subandi menyampaikan pengisian DRH mangacu pada Surat BKN Nomor: 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023 tanggal 15 Desember 2023 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi.

Inti surat tersebut adalah pengisian DRH dilakukan mulai 22 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024 dan dilakukan secara bertahap.

Hingga hari ini ternyata banyak guru honorer belum bisa melakukan pengisian DRH NIP PPPK. BKN memberikan penjelasan detail

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News