Banyak Guru Honorer K2 di DKI Merasa Dirugikan
jpnn.com - jpnn.com - Perekrutan guru honorer di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dinilai tidak jelas aturannya. Akibatnya, banyak honorer merasa dirugikan.
"Beberapa hari lalu kami dapat informasi untuk guru harus linear ijazahnya. Sedangkan penjaga sekolah jika sudah ada PNS maka yang honor tidak bisa mengajukan," kata Ketua Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) DKI Jakarta Yunian Karianto kepada JPNN, Minggu (29/1).
Namun, fakta di lapangan berbeda di satu wilayah. Contohnya, Jakarta Timur satu dan dua berbeda kebijakannya.
Di Jakarta Timur sudin satu pendidikan yang tidak linear ijazahnya bisa mendapatkan gaji UMP. Yang dimaksud tidak linear di sini, mata pelajaran guru itu tidak serumpun dengan jurusan kuliahnya. Contohnya IPA yang linear itu fisika, biologi, kimia.
Jadi guru honorer yang mengajar fisika, bisa dari lulusan imu kimia atau biologi.
Sedangkan di Timur sudin dua tidak bisa, padahal Dinas Pendidikan sama.
"Apa apa di balik ini. Saya prihatin banyak teman yang sedang menempuh kuliah penyetaraan ijazah agar bisa linear, agar bisa mendapatkan gaji UMP tahun ini," beber Yunian.
Ada kecurigaan di kalangan guru honorer tentang perekrutan tenaga yang dibayar UMP di linkungan Dinas Pendidikan Jakarta. Mereka pun punya bukti soal perbedaan ini dan akan dilaporkan kepada gubernur.
"Kami tidak marah kalau yang tidak linear tidak mendapatkan gaji UMP. Kami hanya minta keadilan, kalau lainnya diberi, kami juga berhak mendapat hak yang sama," pungkasnya. (esy/jpnn)
Perekrutan guru honorer di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dinilai tidak jelas aturannya. Akibatnya, banyak honorer merasa dirugikan.
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga